Berakhlak, Berilmu, Berintegritas
Kode Etik Guru
Kode etik bagi seluruh guru di Darul Muqorrobin
- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
- Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
- Guru harus dapat menciptakan suasana yang dapat diterima peserta didik untuk berhasilnya proses belajar mengajar.
- Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar, supaya terjalin hubungan dan kerjasama yang baik dalam pendidikan.
- Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
- Guru memelihara hubungan se-profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
- Guru bersama-sama meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
- Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Fungsi Kode Etik Guru
- Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas.
- Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
- Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalm keanggotaan profesi.
Tujuan Kode Etik Guru
- Menjunjung tinggi martabat profesi guru.
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya.
- Sebagai pedoman berperilaku seorang guru.
- Untuk meningkatkan pengabdian para guru.
- Untuk meningkatkan mutu profesi guru.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi guru.
Darul Muqorobbin Multimedia
Sambutan Direktur
Sejarah
Visi, Misi, Tujuan dan Nilai
Darul Muqorobbin Blog
Kabar
Prestasi
Pengumuman
Program
Nasional
Internasional
Komunitas Santri